Wakaf, Riba Dan Kemerdekaan
*tulisan ini merujuk kepada youtube Prof. Raditya Sukmana (Signifikansi Wakaf) dan Tulisan Prof. Murat Zicakca
Ada Apa Dengan Wakaf?
Saya mulai dari mencari informasi tentang APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tahun 2023. Dalam data yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dinyatakan bahwa jumlah pendapatan negara pada tahun 2023 ini sebesar Rp. 2.463,0 T, sedangkan pengeluaran yang dibutuhkan negara sebesar Rp. 3.061, 2 T yang artinya negara mengalami defisit (kekurangan) anggaran sebesar 598,2 T. Lantas bagaimana negara mencari dana kekurangan tersebut? iya benar, UTANG. Apakah sampai di sana? TIDAK. Utang tersebut adalah utang tahun ini, bagaiamana dengan utang-utang di tahun sebelumnya?
Jika dikaitkan dengan kemerdekaan, APAKAH BENAR KITA SUDAH MERDEKA?
Dalam youtube-nya Prof. Radit mencoba menjelaskan bagaimana wakaf dapat membantu mengatasi masalah anggaran tetapi juga sekaligus dapat menghilangkan riba. Wakaf menjadi solusi dari masalah tersebut. Bagaimana caranya? Dalam sebuah ilustrasi Beliau membagi masalahnya menjadi 3 bagian yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Ketiga masalah ini adalah masalah dasar yang harus dipecahkan oleh sebuah negara. Kebutuhan anggaran akan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur ini diilustrasikan dipecahkan oleh orang-orang kaya dengan sistem wakaf.