Dari Kosong Hingga Berisi; Wakaf Solusi Peradaban Lebih Baik.


Wakaf Dan Perempuan

Wakaf Dan Perempuan

Dalam kodratnya perempuan memiliki hati yang sangat sensitif dan lembut. Sifatnya yang lembut ini dapat menjadi salah satu sumber daya dalam menumbuhkan rasa kasih sayang dan tolong menolong yang besar. 

Tidak hanya itu, seorang profesor yang bernama Gabriel Baer dalam karyanya "Women and Waqf" menyatakan bahwa dalam Islam perempuan dapat diberikan peran sebagai penjaga maupun pengelola harta dan aset warisan keluarga yang jarang ditemui pada masyarakat Barat. Sehingga hal ini menjadi bukti walau perempuan harus patuh pada laki-laki sebagai pemimpin, akan tetapi di saat yang sama tidak membatasi mereka untuk memainkan peran yang besar dalam perekonomian Kesultanan Ottoman.*1

Sehingga menjadi menarik untuk dapat mengaitkan sifat kelembutan seorang perempuan dalam menumbuhkan niat berwakaf dari dalam dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Zaman Turki Usmani

Dalam kajian sejarah wakaf, sudah sangat banyak sekali publikasi yang menjelaskan bahwa kegiatan wakaf pada masa Turki Usmani merupakan salah satu bentuk kegiatan wakaf terbesar sepanjang sejarah. Seperti pada tulisan saya sebelumnya (klik link) para milyader kala itu jika mengutip istilah saat ini, berlomba-lomba untuk mendermakan hartanya dengan menggunakan sistem wakaf. Aset wakaf tersebut dikelola dalam bentuk pertokoan, penginapan, atau fasilitas-fasilitas publik lain. Jumlah wakaf yang dimiliki Dinasti Turki Usmani kala itu sangat banyak dari harta wakaf yang berbentuk bangunan hingga wakaf uang. 

Tidak hanya wakaf yang dilakukan oleh para sultan Turki saat itu, wakaf yang berasal dari masyarakat biasapun tak kalah banyaknya. Hingga, wakaf di Turki dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kategori wakaf yaitu kecil, sedang dan besar. Nah, yang menarik adalah tercatat 20% persen dari pendiri wakaf di salah satu kota di Turki yang bernama Edirne perempuan. Lain lagi di wilayah Istanbul dan Aleppo yang persentasenya mencapai 40% lebih tinggi.

Dalam buku "Wakaf Ratu dan Putri-Putri Sultan Ottoman" dijelaskan bahwa ada beberapa ciri-ciri kegiatan wakaf yang dilakukan oleh para perempuan di abad ke enam belas ini, diantaranya:

  1. Harta yang diwakafkan adalah aset properti
  2. Awal pembentukannya oleh para pendiri (perempuan yang berwakaf) sendiri kemudian dilanjutkan oleh nazhir laki-laki atau imam agama.
  3. Hasil dari pemanfaatan harta wakaf cenderung lebih banyak disalurkan kepada pembebasan budak, dan untuk imam-imam agama.
  4. Dan juga menyisihkannya untuk biaya pemeliharaan aset dan operasional administrasi lembaga.
  5. Secara statistik, 1/3 dari pendiri wakaf adalah perempuan tapi sangat sedikit dari para perempuan menjadi nazhir
  6. Kebanyakan dari nazhir perempuan adalah pendiri sendiri atau istri pendiri wakaf
  7. Ciri-ciri di atas juga didapati pada sebagian besar wakaf-wakaf kota lain.
Dinasti Abbasiyah

Pada Dinasti Abbasiyah yang dibangun sebelum masa Turki Usmani juga sangat banyak sekali peran perempuan dalam kegiatan perwakafan. Diantaranya*2 :

  1. Helena budak dari khalifah Abbasiyah Al-Mansur telah membangun kolam di sisi timur dan mewakafkannya.
  2. Zubaidah, ibunda dari khalifah Al-Amin, adalah seorang filantropis yang sangat gemar melakukan bakti sosial seperti pembangunan sumur, kolam, dan yang paling besar adalah menyediakan air bersih bagi jamaah haji.
  3. Ibunda Khalifah Al-Muqtadir telah mewakafkan rumah sakit
Dinasti Fathimiyah. Salah satu dinasti dengan kecintaan dalam dunia pendidikan, yang merupakan salah satu kampus tertua di dunia yang dibangun dengan sistem wakaf, yang dikenal dengan Universitas Al-Azhar. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia

Di Indonesia pun ada beberapa figur perempuan yang sangat aktif dalam mengembangkan wakaf untuk dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Mungkin bentuknya tidak sama persis dengan yang dilakukan di masa dulu, akan tetapi pergerakannya mengambil peran dalam membumikan wakaf.

Diantaranya adalah Ummi Wahidah yang terkenal dengan pesantren gratis bagi siapa saja yang ingin bersekolah dengan sistem entrepreneurship. Dalam beberapa tahun belakangan beliau mendirikan yayasan wakaf untuk memperkuat dalam pendanaan pendidikan yang beliau jalani.

Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah, beliau adalah Direktur Pembiayaan Syariah DPPJR Kementrian Keuangan yang melalui konsep CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) berhasil meraih penghargaan dari kategori Prestasi Solusi Pembangunan. Konsep ini diharapkan mampu diaplikasikan dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan.

Dr. Lisa Listiana, salah seorang akademisi yang fokus beberapa tahun belakangan ini dengan lembaga riset dan thinktank yang didirikannya bersama para teman sejawat beliau dalam penelitian dalam dunia perwakafan.

Dan mungkin banyak lagi perempuan-perempuan di luar sana yang pengaruhnya sama besarnya yang tidak terlihat oleh kita. 

Apakah Aku, Kamu atau Kita selanjutnya? tidak mesti dalam tataran nasional, membangun kesejahteraan keluarga dan lingkungan sekitar sudah sangat memiliki manfaat yang besar. Jika satu saja setiap lingkungan, kalikan di Indonesia ada berapa lingkungan, hal ini tentunya sudah berdampak besar bagi kita semua.

Teruntuk seluruh perempuan-perempuan tangguh di luar sana.

Referensi Bacaan;

*1. Wakaf Ratu dan Putri-Putri Sultan Ottoman ditulis oleh Dwi Retno Widiyanti dan Saskia Prilly Fabiola yang diterbitkan oleh Deazha Prima Nusantara Desember tahun 2021.

*2 Peran Perempuan dan Perluasan Budaya Wakaf


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Display

Dalam Feed

Cari Blog Ini

Pengikut

Artikel

Multiplex

Total Tayangan Halaman

Slide show

About Me

  • Mari berdiskusi wakaf, perkenalkan saya: