Model Of Islamic Corporate Governance Cash Waqf Based On Entrepreneurship: A Multi Case Study In Indonesia And Malaysia
Siti Nur Indah Rofiqoh, Ririn Tri Ratnasari, Raditya Sukmana, Alimin, Muhammad Ala’uddin
Diintisari oleh: Arridha Harahap
Jurnal ini mencoba menggambarkan bagaimana bentuk tata Kelola wakaf uang dengan cara mengkorporisasi dengan pendekatan kewiraswataan dan mencoba menawarkan Islamic Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Islam) terbaik dari berbagai 2 sampel model penerapan ICG pada pengelolaan wakaf uang tersebut.
Tidak ada yang mudah dalam mengelola harta wakaf, karena harta wakaf harus dijaga pokok wakafnya dan sangat dianjurkan untuk diproduktifkan. Mengelola wakaf uang memiliki effort yang besar dari mengelola wakaf benda tidak bergerak seperti gedung, tanah dan berbagai contoh harta wakaf tidak bergerak lainnya. Sehingga menyususn tata Kelola yang baik dalam mengeolalnya pun sangat dibutuhkan. Menjaga pokok uang sebagai objek harta wakaf tidaklah mudah dengan sifat uang yang memiliki penurunan nilai dari masa ke masa. Disinilah letak pentingnya tata Kelola tersebut.
Dalam jurnal ilmiha ini juga disebutkan kunci sukses, unsur, karakteristik dan elemen dari Islamic Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Islam).
- Tiga unsur ICG tersebut adalah;
- Strategi kepemilikan dan transparansi;
- Akuntabilitas negosiasi dan kolaboratif; dan
- Musyawarah pada pengambilan keputusan dengan pemangku kepentingan.
- Kunci sukses ICG adalah;
- Moralitas,
- Keadilan,
- Akuntabilitas dan
- Kejujuran.
- 3 karakteristik ICG;
- Objektivittas dari tanggung jawab tata Kelola,
- Objektivitas manajemen, serta
- Manajemen kepemilikan dan kontrol
- Sedangkan 3 elemen ICG yaitu;
- Inovasi dalam mecitakan keuntungan sesuai dengan ketentuan yang ditetap Tuhan, manusia dan lingkungan alam;
- Tercapainya nilai keseimbangan materi dan spiritual;
- Unsur kepemilikan yang mengakui hak orang lain sesuai dengan ketentuan syariah.
Jurnal ini meneliti lembaga wakaf berbasis kewirausahaan yang ada di Indonesia dan Malaysia diantaranya PT. Manajemen Qalbu dan Wakaf An-Nur Corporation (Malaysia).
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelasnya, dapat membaca jurnal ini secara keseluruhan.
Mari berbenah.
Wallahu ‘Alam bishawab.
Terbuka untuk berdiskusi dalam pengembangan literasi wakaf.
Kamis, 5 Ramadhan 1443 Hijriah
Kamis, 7 April 2022 Masehi
Tags : #islamicsocialfinance #wakaf #waqf
0 comments:
Posting Komentar