Dari Kosong Hingga Berisi; Wakaf Solusi Peradaban Lebih Baik.


Don’t Put Your Egg in One Basket

Saya coba menulis tentang investasi nih. Saya tertarik mengulas ini karena waktu itu saya berkesempatan untuk mengikuti ToT Pasar Modal Syariah yang diselengarakan oleh OJK. Saat ini, kita umat muslim sudah sangat dimudahkan dalam bermu’amalah dalam bentuk apa saja. Mulai dari perbankan, non perbankan seperti pegadaian, asuransi, dana pensiun dll, serta pasar modal. Saat ini kita tidak harus takut lagi untuk berinvestasi di lembaga keuangan apapun. Karena, prinsip syariah pada jasa keuangan sudah diterapkan. 


Pada kesempatan kali itu, salah satu tutor mengatakan bahwa “Don’t put your egg in one basket” yang dalam kalimat investasi bisa diartikan dengan “Jangan letakkan uangmu dalam satu bentuk investasi”. Seperti telur jika diletakkan dalam satu keranjang, ketika keranjangnya tersenggol atau jatuh, maka semua telur akan pecah semua. Sama halnya dengan investasi, uang kita harus diletakkan di beberapa model investasi dengan pertimbangan, jika salah satu investasi tidak berjalan sesuai harapan, makan masih ada jenis investasi lainnya. 

Dalam Islam, fungsi uang untuk berjaga-jaga diperbolehkan. Karena kehidupan tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Maka menabung dalam bentuk investasi saham, sukuk atau reksadana dianjurkan. 

Nah, dunia kita saat ini sedang beradaptasi dengan kenormalan baru sejak dilanda covid-19. Beberapa bidang yang tadinya dapat menghasilkan keuntungan yang banyak sekarang lesu, malah industri yang tadinya tidak terlalu diperhitungkan menghasilkan keuntungan yang besar. Contoh yang paling konkrit seperti pabrik masker. 

Nah para kau
la muda harus sudah bisa membaca ini, dan bersiap-siap dari sekarang agar tidak goyah di masa depan. Lagi-lagi nih, melalui K-Drama Start Up yang sedang On Going tayangnya, saya kembali diingatkan untuk bisa mengatur keuangan dengan baik dan tentunya membaca peluang. 

Pada salah satu karakternya, Han Ji Pyeong, dari muda sudah sangat jeli melihat peluang. Dia lebih baik menabung dari pada harus bermegah-megahan. Ya, tidak ada kesuksesan yang diraih dengan mudah. Semua expert selalu bermula dari the beginner. Jadi jangan cemas untuk menjadi pemula. Hingga pada saat dewasa Dia sudah menjadi investor yang diperhitungkan. 

Jangan lupa, nabi kita Muhammmad SAW juga begitu. Ditempah dari mudanya menggembala kambing, dan menjadi wirausaha muda pada usia dewasa dengan kejujurannya. Itu adalah bentuk integritas diri.

Kembali kepada investasi, teman-teman dari sekarang sudah bisa mensiasati bagaimana cara mengolah keuangan. Jangan hanya ditabung dalam bentuk tabungan saja. Tapi juga bisa ditabung dalam bentuk investasi seperti saham syariah, sukuk, reksadana syariah dan emas. Jika teman-teman kurang informasi mengenai saham syariah, teman-teman bisa datang ke bank syariah untuk berinvestasi sukuk atau reksadana syariah, ini lebih aman, karena dikelola oleh manajer investasi. 

So ayo gaes, yang muda yang berinvestasi nih. Kita tidak tahu apa yang terjadi hari esok, juga jangan lupa Muslim itu juga harus kaya kan, selain untuk melengkapi rukun Islam yang ke Lima juga bisa membantu mengembangkan peradaban melalui sekolah-sekolah, pasar-pasar dan sebagainnya. 

Ayo berinvestasi, investasi syariah tentunya. 
Share:

Wakaf Dan Perempuan

Wakaf Dan Perempuan

Dalam kodratnya perempuan memiliki hati yang sangat sensitif dan lembut. Sifatnya yang lembut ini dapat menjadi salah satu sumber daya dalam menumbuhkan rasa kasih sayang dan tolong menolong yang besar. 

Tidak hanya itu, seorang profesor yang bernama Gabriel Baer dalam karyanya "Women and Waqf" menyatakan bahwa dalam Islam perempuan dapat diberikan peran sebagai penjaga maupun pengelola harta dan aset warisan keluarga yang jarang ditemui pada masyarakat Barat. Sehingga hal ini menjadi bukti walau perempuan harus patuh pada laki-laki sebagai pemimpin, akan tetapi di saat yang sama tidak membatasi mereka untuk memainkan peran yang besar dalam perekonomian Kesultanan Ottoman.*1

Sehingga menjadi menarik untuk dapat mengaitkan sifat kelembutan seorang perempuan dalam menumbuhkan niat berwakaf dari dalam dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Zaman Turki Usmani

Dalam kajian sejarah wakaf, sudah sangat banyak sekali publikasi yang menjelaskan bahwa kegiatan wakaf pada masa Turki Usmani merupakan salah satu bentuk kegiatan wakaf terbesar sepanjang sejarah. Seperti pada tulisan saya sebelumnya (klik link) para milyader kala itu jika mengutip istilah saat ini, berlomba-lomba untuk mendermakan hartanya dengan menggunakan sistem wakaf. Aset wakaf tersebut dikelola dalam bentuk pertokoan, penginapan, atau fasilitas-fasilitas publik lain. Jumlah wakaf yang dimiliki Dinasti Turki Usmani kala itu sangat banyak dari harta wakaf yang berbentuk bangunan hingga wakaf uang. 

Tidak hanya wakaf yang dilakukan oleh para sultan Turki saat itu, wakaf yang berasal dari masyarakat biasapun tak kalah banyaknya. Hingga, wakaf di Turki dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kategori wakaf yaitu kecil, sedang dan besar. Nah, yang menarik adalah tercatat 20% persen dari pendiri wakaf di salah satu kota di Turki yang bernama Edirne perempuan. Lain lagi di wilayah Istanbul dan Aleppo yang persentasenya mencapai 40% lebih tinggi.

Dalam buku "Wakaf Ratu dan Putri-Putri Sultan Ottoman" dijelaskan bahwa ada beberapa ciri-ciri kegiatan wakaf yang dilakukan oleh para perempuan di abad ke enam belas ini, diantaranya:

  1. Harta yang diwakafkan adalah aset properti
  2. Awal pembentukannya oleh para pendiri (perempuan yang berwakaf) sendiri kemudian dilanjutkan oleh nazhir laki-laki atau imam agama.
  3. Hasil dari pemanfaatan harta wakaf cenderung lebih banyak disalurkan kepada pembebasan budak, dan untuk imam-imam agama.
  4. Dan juga menyisihkannya untuk biaya pemeliharaan aset dan operasional administrasi lembaga.
  5. Secara statistik, 1/3 dari pendiri wakaf adalah perempuan tapi sangat sedikit dari para perempuan menjadi nazhir
  6. Kebanyakan dari nazhir perempuan adalah pendiri sendiri atau istri pendiri wakaf
  7. Ciri-ciri di atas juga didapati pada sebagian besar wakaf-wakaf kota lain.
Dinasti Abbasiyah

Pada Dinasti Abbasiyah yang dibangun sebelum masa Turki Usmani juga sangat banyak sekali peran perempuan dalam kegiatan perwakafan. Diantaranya*2 :

  1. Helena budak dari khalifah Abbasiyah Al-Mansur telah membangun kolam di sisi timur dan mewakafkannya.
  2. Zubaidah, ibunda dari khalifah Al-Amin, adalah seorang filantropis yang sangat gemar melakukan bakti sosial seperti pembangunan sumur, kolam, dan yang paling besar adalah menyediakan air bersih bagi jamaah haji.
  3. Ibunda Khalifah Al-Muqtadir telah mewakafkan rumah sakit
Dinasti Fathimiyah. Salah satu dinasti dengan kecintaan dalam dunia pendidikan, yang merupakan salah satu kampus tertua di dunia yang dibangun dengan sistem wakaf, yang dikenal dengan Universitas Al-Azhar. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia

Di Indonesia pun ada beberapa figur perempuan yang sangat aktif dalam mengembangkan wakaf untuk dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Mungkin bentuknya tidak sama persis dengan yang dilakukan di masa dulu, akan tetapi pergerakannya mengambil peran dalam membumikan wakaf.

Diantaranya adalah Ummi Wahidah yang terkenal dengan pesantren gratis bagi siapa saja yang ingin bersekolah dengan sistem entrepreneurship. Dalam beberapa tahun belakangan beliau mendirikan yayasan wakaf untuk memperkuat dalam pendanaan pendidikan yang beliau jalani.

Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah, beliau adalah Direktur Pembiayaan Syariah DPPJR Kementrian Keuangan yang melalui konsep CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) berhasil meraih penghargaan dari kategori Prestasi Solusi Pembangunan. Konsep ini diharapkan mampu diaplikasikan dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan.

Dr. Lisa Listiana, salah seorang akademisi yang fokus beberapa tahun belakangan ini dengan lembaga riset dan thinktank yang didirikannya bersama para teman sejawat beliau dalam penelitian dalam dunia perwakafan.

Dan mungkin banyak lagi perempuan-perempuan di luar sana yang pengaruhnya sama besarnya yang tidak terlihat oleh kita. 

Apakah Aku, Kamu atau Kita selanjutnya? tidak mesti dalam tataran nasional, membangun kesejahteraan keluarga dan lingkungan sekitar sudah sangat memiliki manfaat yang besar. Jika satu saja setiap lingkungan, kalikan di Indonesia ada berapa lingkungan, hal ini tentunya sudah berdampak besar bagi kita semua.

Teruntuk seluruh perempuan-perempuan tangguh di luar sana.

Referensi Bacaan;

*1. Wakaf Ratu dan Putri-Putri Sultan Ottoman ditulis oleh Dwi Retno Widiyanti dan Saskia Prilly Fabiola yang diterbitkan oleh Deazha Prima Nusantara Desember tahun 2021.

*2 Peran Perempuan dan Perluasan Budaya Wakaf


Share:

Melihat Sudut Pandang Lain dari "Korean wave"


Selain tema wakaf, saya mempersiapkan tema ringan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi lainnya. Here we go .....


Saya lupa pastinya kapan gelombang Korea atau "Korean Wave" ini melanda negeri, bahkan mungkin bukan di Indonesia saja, hampir seluruh Dunia tersihir dengan masuknya segala bentuk entertaiment korea dari K-Pop istilah untuk boy dan girl band korea, K-Drama sebutan untuk drama korea (kalau kita di Indonesia sinetron), K-Film sebutan untuk film yang diproduksi oleh Korea, bahkan reality shownya seperti running man dan lain sebagainya.


Lagi-lagi saya hanya menganalisa tak jauh-jauh dari ilmu ekonominya. Bagi kamu yang suka mengikuti K-Dramanya, coba deh kamu perhatiin, handphone yang digunakan para pelakonnya adalah handphone dengan brand korea seperti samsung. Jika dipikir-pikir bukan tidak sanggup mereka beli handphone lain yang harganya selangit. Karena satu episode saja, beberapa artis papan atas bisa di bayar Lebih dari 1 Milyar mika dirupiahkan. Tak hanya elektronik, kosmetik, tas, baju dan sepatu jarang mereka menampilkan brand di luar produksi mereka. Saya yakin, dengan penghasilan yang sedemikian rupa, tak mungkin brand terkenal mereka tak punya. 

Mereka gencar memasarkan barang-barang yang diproduksi oleh negara mereka melalui acara-acara hiburan. Bahkan tak jarang mereka mengangkat tema perubahan wajah pada artis-artisnya yang disebabkan oleh operasi plastik. Sehingga, saat ini Korea menjadi salah satu negara yang terkenal sangat baik dalam permak wajah ini. Walaupun operasi plastik tak selamanya identik dengan permak wajah. Salah satu cara marketing yang paling halus saya pikir, tapi memiliki dampak yang besar bagi perekonomian mereka. Sekali lagi saya hanya membahas dari sudut pandang ekonomi. 

Karena hal ini, perekonomian mereka melaju sangat pesat. Mereka sangat cinta dengan produk dalam negeri sendiri. Korea menjadi salah satu negara maju yang berada di benua Asia. 

Apa yang bisa kita contoh dari sisi perekonomiannya, yup benar, mulailah bangga dengan produksi dalam negeri sendiri. Produk Indonesia tak kalah dari produk negara lain. Hanya kita kurang memasarkan dan kurang bangga dengan produk yang diciptakan oleh anak negeri. Berikut beberapa produk dalam negeri yang secara kualitas tak kalah saing dari produk luar negeri;

1. Eiger
    Eiger menyediakan Produkt yang berkaitan dengan jaket, alat-alat gunung, tas gunung, tas laptop, sendal gunung dan lain sebagainya

2. Polytron
    Menyediakan alat-alat eleltronik seperti rice Coker, televisi, blander dan alat rumah tangga lainnya.

3. Polygon
    Spesialisasi sepeda dan alat-alat sepeda

4. Celana jeans Lea
    Walau logonya bendera amerika tapi asli buatan tanggerang, Banten

5. Terry Palmer
    Inilah adalah produk handuk yang dikenal dengan higienisnya yang juga diproduksi di Tanggerang dan sudah menembus pasar internasional seperti Jepang, Australia, Amerika dan Eropa

6. Dari makanan seperti Indomie, La fonte juga sudah sangat terkenal.

Jadi, tunggu apalagi, segeralah berpindah ke produk-produk anak bangsa ya, dan pastinya harus bangga untuk terus memakai produk dalam negeri. Orang luar negeri aja pakai produk kita, kenapa kita tidak?
Share:

Berbagai Model Wakaf Masa Kini

 Berbagai Model Wakaf Masa Kini




Rabu, 25 September 2019, tepatnya pada tanggal 25 Muharram 1441 Hijiriah, Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah mengadakan seminar wakaf yang berjudul “Manajemen Lembaga Pendidikan Berbasis Wakaf”. Jauh dari judul yang menjadi headline tulisan saya. Karena di dalam seminar ini saya menemukan fakta-fakta baru tentang filantropi yang dimiliki oleh umat Islam ini. Ketika membahas wakaf ada baiknya saya tulis beberapa pengertian tentang Zakat, Infak dan Sedekah terlebih dahulu.

Pengertian Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf
Zakat adalah salah bentuk dana sosial yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam. Zakat sifatnya wajib, berbeda dengan infak, sedekah dan wakaf yang bersifat sunnah. Seorang muslim akan terkena wajib zakat dengan beberapa syarat, yaitu; Islam, Merdeka, Berakal dan Baligh serta Sudah sampai nisabnya. Besarnya wakaf adalah 2,5% dari harta. Persentase ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan Pajak yang besaran terkecilnya adalah 10%. Zakat sendiri, di dalam Alquran sudah ditetapkan siapa saja yang berhak menerimanya. Ada 8 Asnaf yang berhak menerima zakat yang tercantum di surat At-Taubah ayat 6, yaitu; Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fi Sabililah, dan Ibnus Sabil. Saat ini penggunaan zakat tidak lagi bersifat konsumtif saja, ada juga wakaf yang bersifat produktif. Zakat yang bersifat konsumtif adalah zakat fitrah, yaitu zakat yang wajib diberikan sebelum terbit matahari di tanggal 1 Syawal atau yang kita kenal dengan hari raya Idul Fitri. Sedangkan zakat yang dapat diproduktifkan adalah selain zakat fitrah. Zakat produktif artinya zakat yang digunakan untuk kegiatan yag menghasilkan. Salah satu contoh dari zakat produktif adalah penggunaan zakat untuk dijadikan modal usaha. 

Infak dan Sedekah. Infak memiliki makna yang meliputi zakat dan non zakat. Dan infak cenderung berbentuk harta. Infak tidak seperti zakat yang harus disalurkan kepada 8 asnaf, infak dapat disalurkan kepada siapa saja yang membutuhkan. Berbeda dengan infak, sedekah maknanya lebih luas, sedekah dapat mencakup zakat dan infak serta kebaikan non-materi lainnya.

Wakaf juga sama seperti ZIS, salah satu bentuk filantropi yang ada pada agama Islam. Hanya bedanya adalah wakaf tidak ada batasan persentasenya, sama seperti infak dan sedekah. Dulu, wakaf yang kita kenal adalah berbentuk barang seperti mesjid, bangunan atau madrasah. Saat ini hasil ijtima’ ulama cara penggunaan wakaf tidak lagi hanya dibuatkan dalam bentuk bangunan madrasah atau mesjid saja. Asal pokok wakaf tidak habis, wakaf bisa dikembangkan lebih dari itu.

Zakat dan Wakaf Masa Kini


Tahun 2000 disebut tahun milenium. Maka beberapa istilah yang menggambarkan masa kini disebut dengan milenial. Wakaf ala milenial apa maksudnya?. Bagi saya maknanya adalah memberikan wakaf dan mengelolanya dengan cara-cara masa kini. Di dalam seminar wakaf yang diselenggarakan oleh Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, KH. Anang Rikza Mahadi, MA, yang familiar dengan sebutan Kiayai Anang menceritakan bagaimana Beliau mengelola Pesantren Tazakka dengan dana wakaf dan ZIS.  

Dalam materi seminar tersebut dijelaskan bahwa potensi pengembangan wakaf yang berupa uang tunai, sangat besar di Indonesia, berikut beberapa analisanya;
  1. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim
  2. Kesadaran berderma yang meningkat (termasuk kesadaran berwakaf)
  3. Kesadaran berekonomi shariah yang meningkat
  4. Dukungan dari lembaga pemerintah seperti BI, OJK, Menteri Keuangan, dan lembaga lainnya.
  5. Perkembangan fintech atau platform digital

Dalam perjalanannya, Tazakka terus menggali bentuk-bentuk wakaf tanpa melanggar syariah yang telah ditetapkan, pengalaman wakaf Tazakka terbentuk dalam beberapa ragam wakaf berikut;
  1. Wakaf aset
  2. Wakaf uang
  3. Wakaf melalui uang
  4. Wakaf manfaat
  5. Wakaf profesi
  6. Wakaf pengalihan hak 

Beberapa contoh, Tazakka membangun gedung dengan cara “lelang wakaf”, misalnya ada yang ingin berwakaf beberapa kelas dan sebagainya. Ada yang berwakaf melalui keahlian, salah satu contoh ada dokter yang berwakaf setiap jumat dari pukul 1 siang hingga pukul 4 sore, mewakafkan keahliannya sebagai dokter untuk mengobati anak santri yang bersekolah di Tazakka. Tazakka juga memberi kemudahan bagi pemberi wakaf uang dalam berwakaf dengan cara bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan, dengan menggunakan mesin EDC. Jadi bukan hanya berbelanja saja dengan mesin EDC tapi juga bisa berwakaf. Dan juga sedang mencoba mendesain penggunaan QR code untuk mempermudah membayar zakat dan wakaf uang tunai. 

Untuk penggunaan zakat sendiri, menurut saya Tazakka sangat royal sekali memberikan bantuan yang sudah ditetapkan. Contohnya, anak santri yang sedang bersekolah di Tazakka, dan ditengah-tengah masa studinya, jika pemberi nafkah meninggal dunia, maka Tazakka akan menyalurkan beasiswa hingga masa studinya berakhir. Contoh lain, ada salah santri yang orang tuanya berkecukupan, si anak hafal 30 juz, maka Tazakka akan serta merta memberikan beasiswa bagi si anak karena telah berhasil menghafal Alquran tanpa melihat harta orang tuanya. Sedangkan orang tuanya, dapat menjadi orang tua asuh bagi santri yang lain. Sungguh luar biasa, bagaimana manajemen pesantren ini mengelola dana umat dengan sangat baik.

Dari pengalaman yang dipaparkan oleh beberapa nara sumber termasuk Kiayai Anang, saya berkesimpulan bahwa sangat mudah sekali mendapatkan pahala. Era digital yang sedang berkembang saat ini dapat juga dimanfaatkan sebagai ladang amal. Bahwa beramal bisa dimana saja dan kapan saja. Khususnya di bagian filantropi yang dimiliki Islam ini, beramal bisa dalam keadaan duduk, berdiri, bekerja, diperjalanan, sambil minum, makan, bahkan dalam keadaan tidak bersuci (seperti sedang datang bulan atau yang lainnya).


Dan harapan saya adalah bahwa di tempat saya mengabdi saat ini, dapat mengikuti jejak Pesantren Tazakka, dengan gayanya yang masa kini mengelola dana umat yang sangat besar potensinya, yang dapat mendatangkan pahala bagi si pemberi amal dan dapat mendapatkan manfaat bagi si penerima amal, sebagai tabungan amal untuk akhirat kelak.



Foto 1 : Badan Wakaf, Kedirekturan, Nara Sumber dan Guru-guru
Foto 2 : Penulis bersama Kiayai Anang (Pimpinan Pesantren Tazakka)

Salam Peradaban Wakaf


Share:

Peradaban Wakaf

Peradaban Wakaf

Dari Kosong Hingga Berisi; Wakaf Solusi Peradaban Lebih Baik




Wakaf Life Style. Hal ini yang sekarang sedang marak digaungkan di dalam negeri ini. Sebenarnya bukan hanya dalam negeri, di dunia internasional pun sistem wakaf ini sudah ramai diperbincangkan, khususnya dalam kegiatan pendidikan.

"Apa sich wakaf?" begitu ujar sebagian kalangan.

"Itu yang ngasih semen, atau batu bata, tanah atau apapun yang diperlukan mesjid kan?", ujar lain pihak.

"oh iya paham, tanah perkuburan kan?".

Iya, semua benar. Saya pun juga begitu sebelum pada akhirnya mendapatkan kesempatan untuk dapat meneruskan jenjang pendidikan paling akhir. TERNYATA, wakaf itu tidak hanya seputar 3M (Masjid, Mushalla dan Madrasah). Wakaf saat ini sudah merambah pada pengembangan pertanian, peternakan, kehutanan, ekosistem bawah laut, kesehatan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Mari kita telusuri dari mana sistem wakaf ini berasal.

Sejarah Wakaf

Wakaf jika ditarik sejarahnya, bermula pada anjuran nabi kepada salah satu sahabat untuk membeli sebuah kebun dan mengelolanya. Hasil pengelolaan tersebut kemudian dibagikan untuk kepentingan masyarakat. Dan kebun tersebut tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. kegiatan tersebut menjadi salah satu kegiatan wakaf yang terjadi di masa Rasulullah saw. 

Cerita lain yang sangat terkenal adalah wakaf sumur yang berasal dari salah satu sahabat nabi terkaya kala itu, yup, Ustman Bin Affan. Berkat belian AIR ZAM-ZAM tersebut dapat kita rasakan hingga saat ini.

Lain lagi dengan kegiatan wakaf terbesar dalam pemerintahan Dinasti Turki Usmani. Para orang kaya kala itu berlomba-lomba mendermakan hartanya dalam bentuk wakaf kemudian mendirikan pasar-pasar yang dikenal dengan istilah kulliye (kompleks yang terdiri dari musala, madrasah, yayasan kemanusiaan ataupun rumah sakit yang berada di area mesjid) yang di dalam pasar tersebut terdapat sekolah, mesjid, penginapan, tempat perdagangan dan banyak lagi kegiatan lainnya yang bersumber dari pengelolaan harta wakaf. Bahkan pada dinasti ini jugalah kegiatan wakaf uang pertama kali dilakukan.

"wakaf uang?" "wakaf yang bagaimana lagi tu?" (Sabar ya, heheh)

Kali ini saya akan menutupnya dengan Universitas Al-Azhar, Mesir. Salah satu kampus tertua di dunia yang sistem pendidikannya menggunakan wakaf. Mereka berhasil memberikan pendidikan yang berkualitas dengan gratis dan murah. Bahkan, dalam beberapa dekade pernah membantu pemerintah mesir dalam membiayai pengeluaran pemerintah.

Beberapa sejarah di atas hanyalah sebagian kecil gambaran keberhasilan wakaf dalam membangun peradaban. Akankah sejarah akan berulang kembali?

Ingin tahu lebih mendalam tentang wakaf, follow  blog ini dan tunggu berita-berita dari Kami seputar wakaf selanjutnya. Kami akan mencoba memberikan literasi seputar wakaf dan berbagai inovasi wakaf yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat.

Dan Akhirnya, kami selalu menrima kritik dan saran, serta sangat terbuka sekali untuk dapat berdiskusi atau mengirimkan tulisan yang berkaitan dengan wakaf, untuk selanjutnya bersama-sama membumikan wakaf di mana pun kita berada.


Salam Peradaban Wakaf.






















Share:

Logo Peradaban Wakaf

Makna Logo:  Peradaban Wakaf

Tidak hanya sekedar mengisi waktu luang, blog ini diciptakan dengan misi memberikan literasi ekonomi syariah dari sisi Keuangan Sosial Islam terkhusus wakaf. Untuk itu, terciptalah sebuah logo yang memberi makna yang dalam disetiap tulisan-tulisan yang nantinya terpublikasi dari blog ini



Berikut makna dari setiap bentuk, tulisan dan warna:

W (besar): inisial dari WAKAF. ditulis besar huruf W, karena itu sebgai titik fokus pembahasan.

akaf (halus): Karena memang sudah terwakilkan oleh besarnya huruf W

Peradaban (ditulis di atas W): Menjadikan adab di atas wakaf, memberikan arti “adab di atas wakaf” Mesti beradab orang yang berwakaf, meski adap ditekankan terlebih dahulu sebelum memasuki wakaf. Sampai pada akhirnya perpaduan antara adab dan wakaf barulah muncul peradaban wakaf.

Peradaban (ditulis halus): Karena peradaban lebih enak didiskusikan dalam tataran konsep sehingga tidak jauh melenceng, makanya tidak dituliskan dalam letter yang jelas karakternya. Agar supaya konsep baku yang menerangkan kejelasan konsep yang seharusnya.

Lingkaran: Menggambarkan satu kesatuan yang tidak terputus antara satu garis ke garis yang lain. Ingin mengartikan bahwasannya kajian Peradaban Wakaf seharusnya tidak akan pernah terputus sampai kapanpun, sebab esensinya sangat memiliki keterkatiaan antara habluminallah dan hablum minan nash.

Warna Hijau: Mengambil warna khas wakaf, meskipun tidak diploklamirkan warna hijau muda sebagai warna wakaf, tapi hukum adat di Negeri Katulistiwa ini cukup menangkap pesan tersirat bahwa warna hijau muda ini, lambang ekonomi syariah, lambang wakaf, dan aktivitas syariah lainnya.

Warna Perpaduan dalam lingkaran: Memberikan arti bahwa dalam kehidupan tidak selamanya hitam mendominasi, juga tidak selamanya hijau dapat mewarnai, adanya percampuran keduanya yang membuat kita harus mawas diri, awas dengan keadaan, dan memiliki rem pakem untuk diri sendiri.



Logo designed by Espoir Contributor
Ahad, 23 Juli 2023 M / 5 Muharram 1445 H


Share:

Sharia Economy Logo

 Sharia Economy Logo

Logo ini sangat akrab dengan kami sebagai penggiat ekonomi, terkhusus dalam dunia ekonomi. Bagi kami logo ini seperti alamat rumah mengarahkan kami akan kemana kami akan kembali. Jika hilang arah diskusi logo ini akan mengantarkan ke tempat diskusi baru di mana literasi ekonomi hidup dan berkembang dengab baik.


Logo Ekonomi Syariah ini juga menjadi lambang bahwa kita benar sebagai penggiat dan juga praktisi. 


Ingin tahu lebih lanjut terkait tentang esensi dari logo?

Mari kita kupas dengan tuntas, arti dan makna terselubung dari logo ini:

Bentuk

Bentuk bujur sangkar dan belah ketupat yang berjumlah 8 (delapan) menggambarkan 8K yaitu Kesejahteraan, Kesetaraan, Kepedulian, Keberpihakan, Kenyamanan, Kebanggaan, Karakter dan Kolaborasi. Sedangkan sisi bujur sangkar dan belah ketupat berjumlah 4 (empat), melambangkan Nilai-Nilai Ekonomi syariah yaitu Kepemilikan, Berkeadilan, Kerjasama, dan Keseimbangan.

Garis lengkung yang membelah secara diagonal melambangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta memaknai sikap memberi dan menerima, perwujudan budaya gotong royong, saling membantu dan toleransi.

Bentuk persegi enam ditengah atau hexagon, melambangkan 6 (prinsip) dasar ekonomi syariah yaitu Pengendalian Harta Secara Produktif, Distribusi Pendapatan yang Merata, Optimalisasi Bisnis dan Berbagi Risiko, Transaksi Keuangan yang Melarang Spekulasi Tidak Produktif, Partisipasi Sosial dan Transaksi Berdasarkan Kerjasama Berkeadilan.

Warna

Kuning : Memberi makna Ketuhanan, Kegembiraan, Sukacita, Energi, Perhatian dan Kejayaan 

Orange : Melambangkan Keberanian, Optimisme, Antusiasme, dan Rasa Percaya

Hijau : Memiliki arti Harmoni, Segar, Pertumbuhan, Kemakmuran, Kesejahteraan, dan Alami

Abu-Abu : Melambangkan Kuat, Elegan, dan Kejujuran

 


Share:

Dinamika Wakaf Masa Kini; Antara Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang

Dinamika Wakaf Masa Kini; Antara Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang

Oleh: Arridha Harahap



Gembar-gembor tentang wakaf makin marak. Wakaf terus mengalami peningkatan nilai. Wakaf tak lagi hanya bagi masyarakat kelas atas saja, masyarakat kelas bawah pun memiliki peluang untuk mendapatkan amal jariyah yang tak pernah putus ini. Akan tetapi, tak semua masyarakat mengerti akan hal ini. Maka, pada tulisan kali ini, saya coba mengulas perbedaan wakaf uang dan wakaf melalui uang. Saat ini, baik wakaf uang maupun wakaf melalui uang, masyarakat dari kelas manapun bisa beramal sesuai dengan kemampuannya.


Tidak dibuat rumit, secara sederhana, wakaf uang adalah wakaf yang objek wakafnya adalah uang. Maka, bagi seseorang yang berikrar bahwa uang sebagai objek wakaf, maka uang tersebut tidak bisa dialokasikan untuk pembelian harta wakaf. Karena, objek wakafnya adalah uang. Jika sesuatu sudah diikrarkan sebagai objek wakaf, maka pokok dari benda tersebut tidak boleh berkurang. 


Pertanyaannya adalah, bagaimana memanfaatkan uang sebagai objek wakaf? 


Caranya adalah dengan menginvestasikan uang tersebut pada kegiatan invetasi tertentu, misalnya deposito, reksadana syariah, sukuk, mendanai umkm dan berbagai bentuk investasi lainnya. Lalu, keuntungan dari investasi tersebutlah yang akan dialokasi kepada mauquf ‘alaihi atau penerima manfaat wakaf. 


Berbeda dengan wakaf melalui uang. Wakaf melalui uang berarti kita berikrar wakaf melalui uang yang kita donasikan ditujukan untuk investasi pada pembelian harta wakaf tertentu misalnya pembangunan gedung, masjid, pembebasan tanah atau berbagai bentuk harta wakaf lainnya yang bersifatnya nyata dan bisa dijaga pokoknya. Misalnya untuk pembebasan tanah memerlukan dana sebesar Rp. 1 Miliar, per meter 100.000, ini adalah contoh dari berwakaf melalui uang. Uang tersebut akan digantikan dengan harta wakaf lain yang dijaga pokoknya.


Melihat perbedaan dua jenis wakaf di atas, maka lembaga-lembaga yang berbasis wakaf benar-benar harus tertib administrasi akan hal ini. Karena wakaf bukan hanya masalah bersedekah saja, lebih jauh dari itu, adalah masalah membangun kepercayaan (trust). Bukan hanya bertanggung jawab kepada pewakif yang lebih berat adalah pertanggungjawaban kepada pemilik harta Wakaf yaitu Allah swt. Nazir hanya mengelola, bukan sebagai pemiliki harta wakaf. 


Wallahu ‘Alam bishawab.


Terbuka untuk berdiskusi dalam pengembangan literasi wakaf.


Rabu, 4 Ramadhan 1443 Hijriah

Rabu, 6 April 2022 Masehi

Share:

Model Of Islamic Corporate Governance Cash Waqf Based On Entrepreneurship: A Multi Case Study In Indonesia And Malaysia

 Model Of Islamic Corporate Governance Cash Waqf Based On Entrepreneurship: A Multi Case Study In Indonesia And Malaysia

Siti Nur Indah Rofiqoh, Ririn Tri Ratnasari, Raditya Sukmana, Alimin, Muhammad Ala’uddin 



Diintisari oleh: Arridha Harahap


Jurnal ini mencoba menggambarkan bagaimana bentuk tata Kelola wakaf uang dengan cara mengkorporisasi dengan pendekatan kewiraswataan dan mencoba menawarkan Islamic Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Islam) terbaik dari berbagai 2 sampel model penerapan ICG pada pengelolaan wakaf uang tersebut.


Tidak ada yang mudah dalam mengelola harta wakaf, karena harta wakaf harus dijaga pokok wakafnya dan sangat dianjurkan untuk diproduktifkan. Mengelola wakaf uang memiliki effort yang besar dari mengelola wakaf benda tidak bergerak seperti gedung, tanah dan berbagai contoh harta wakaf tidak bergerak lainnya. Sehingga menyususn tata Kelola yang baik dalam mengeolalnya pun sangat dibutuhkan. Menjaga pokok uang sebagai objek harta wakaf tidaklah mudah dengan sifat uang yang memiliki penurunan nilai dari masa ke masa. Disinilah letak pentingnya tata Kelola tersebut.


Dalam jurnal ilmiha ini juga disebutkan kunci sukses, unsur, karakteristik dan elemen dari Islamic Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Islam). 


  • Tiga unsur ICG tersebut adalah;

  1. Strategi kepemilikan dan transparansi;
  2. Akuntabilitas negosiasi dan kolaboratif; dan
  3. Musyawarah pada pengambilan keputusan dengan pemangku kepentingan.


  • Kunci sukses ICG adalah;

  1. Moralitas,
  2. Keadilan,
  3. Akuntabilitas dan 
  4. Kejujuran.


  • 3 karakteristik ICG; 

  1. Objektivittas dari tanggung jawab tata Kelola,
  2. Objektivitas manajemen, serta
  3. Manajemen kepemilikan dan kontrol


  • Sedangkan 3 elemen ICG yaitu; 

  1. Inovasi dalam mecitakan keuntungan sesuai dengan ketentuan yang ditetap Tuhan, manusia dan lingkungan alam;
  2. Tercapainya nilai keseimbangan materi dan spiritual;
  3. Unsur kepemilikan yang mengakui hak orang lain sesuai dengan ketentuan syariah.


Jurnal ini meneliti lembaga wakaf berbasis kewirausahaan yang ada di Indonesia dan Malaysia diantaranya PT. Manajemen Qalbu dan Wakaf An-Nur Corporation (Malaysia).


Untuk mendapatkan gambaran lebih jelasnya, dapat membaca jurnal ini secara keseluruhan. 


Mari berbenah.


Wallahu ‘Alam bishawab.


Terbuka untuk berdiskusi dalam pengembangan literasi wakaf.


Kamis, 5 Ramadhan 1443 Hijriah

Kamis, 7 April 2022 Masehi


Tags : #islamicsocialfinance #wakaf #waqf

Share:

The World Oldest University And Its Financing Experinece: A Study on Al-Qarawiyyin Univeristy

The World Oldest University And Its Financing Experinece: A Study on Al-Qarawiyyin Univeristy


Muhammad Nazmul Hoque and Md. Faruk Abdullah

Journal of Nusantara Studies


Diintisari oleh: Arridha Harahap


Jurnal ini membahas pengalaman salah satu kampus tertua di Dunia dalam mengelola pembiayaan pada lembaga pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi. Kampus tersebut bernama Universitas Al-Qarawiyyin yang didirikan atas sumbangan dari harta warisan Mohammed Al-Fihri kepada putrinya Fatima Al-Fihri.


Peneliti artikel ini mencoba menggali bagaimana universitas Al-Qariwiyyin mengelola dana wakaf dalam upaya meningkatkan kualitas dalam layanan pendidikan dan mencoba melihat relevansinya pada pembiayaan pendidikan saat ini.


Dalam sejarah, manfaat wakaf untuk kebutuhan publik sudah tak terbilang. Bahkan, di zaman kekhalifahan Islam, tidak ada kementrian khusus yang menangani kebutuhan public seperti membangun jalan, mendirikan jembatan, pendirian rumah sakit, layanan pendidikan. Hanya harta wakaf yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 




Dalam perjalanannya, universitas ternama dunia, seperti Oxford, Yale University, Cambrige, Harvad mengadopsi sistem wakaf ini dalam pendanaan pendidikan yang mereka sebut dengan Endowment Fund. Walaupun secara sistem hampir memiliki kesamaan, akan tetapi memiliki nilai yang berbeda. Jika Endowment Fund (Dana Abadi) memiliki nilai kebaikan, maka wakaf sebagai muslim kita menyakini ada nilai amal yang terus menerus tidak putus atas siapa yang melakukannya.


Kembali pada Al-Qarawiyyin, universitas ini membagi bentuk wakafnya menjadi 4 jenis dan diperuntukkan untuk tujuan yang berbeda pula;


Penulis artikel ini menyatakan, dalam perguruan tinggi kontemporer saat ini apa yang bisa dicontoh dari pengelolaan wakaf dari lembaga pendidikan ini adalah Alumni Fund. Hubungan antara alumni dan almamaternya diharapkan tidak putus melalui kontirbusi rutin yang diberikan alumni kepada sekolahnya. 


Selain itu, menurut penulis artikel ini, pembuatan skema khusus untuk tujuan tertentu dalam penggalangan dana wakaf akan lebih baik daripada penggalangan dana secara umum. 


*Catatan:

  • Tidak merasa cukup dan terus menerus menggali metode terbaik dalam penggalangan dan pemberdayaan dana Wakaf adalah satu bentuk kontribusi dari suksesnya wakaf produktif di setiap lembaga wakaf.

Wallahu ‘Alam bishawab.


Terbuka untuk berdiskusi dalam pengembangan literasi wakaf.


Selasa, 3 Ramadhan 1443 Hijriah

Selasa, 5 April 2022

Share:

Wakaf di Zaman Percepatan Informasi

Wakaf di Zaman Percepatan Informasi

Oleh: Arridha Harahap

Wakaf yang dulunya dikenal dengan pembangunan Masjid, Madrasah dan Makam (3M), kini tak lagi demikian. Ada banyak sekali bentuk pengelolaan harta wakaf agar terus produktif. Istilah wakaf sendiri, seperti yang kita tahu Bersama adalah bentuk sedekah yang harta pokoknya tidak boleh berkurang. Agar harta wakaf tidak berkurang, maka caranya tidak lain adalah dengan memproduktifkan harta tersebut. 


Ada banyak sekali bentuk wakaf saat ini seperti CWLS (Cash wakaf Linked Sukuk), Wakaf Tunai (Cash Waqf), Wakaf melalui uang, wakaf profesi, Wakaf manfaat, Green Wakaf, dan lain sebagainya. Sedangkan peruntukannya pun tak lagi hanya sekedar untuk pendirian gedung sekolah, sarana ibadah dan pembangunan area perkuburan.


Saat ini, pembahasan wakaf sudah meningkat pada bagaimana wakaf dalam digunakan dalam proyek energi baru dan terbarukan, reboisasi hutan, penjagaan ekosistem bawah laut, dan tak lupa adalah pengembangan UMKM serta banyak lagi peruntukan lainnya. 


Berbagai jenis wakaf tersebut tentunya harus didukung dengan pengetahuan yang baik pula akan pengelolaan wakafnya. Tuntutan nazir professional pun tak lepas dari sorotan, selain itu Good Governance yang baik pun terus menerus diadakan pembaharuan tentunya tak lepas dari penjagaan kepatuhan syariah-nya. 


Bagi kita yang sedang mengelola sebuah lembaga berbasis wakaf, baik itu kesehatan, pendidikan, atau lembaga sosial, sudah sampai mana kita meng-upgrade diri dengan perkembangan wakaf ini? agar, amanah yang dititipi ini terus berkembang dan yang paling penting dapat memberikan kontribusi pada masyarakat sekitar. 


Wallahu ‘Alam bishawab.


Terbuka untuk berdiskusi dalam pengembangan literasi wakaf.

Senin, 2 Ramadhan 1443 Hijriah

Senin, 4 April 2022

Share:

Display

Dalam Feed

Cari Blog Ini

Pengikut

Artikel

Multiplex

Total Tayangan Halaman

Slide show

About Me

  • Mari berdiskusi wakaf, perkenalkan saya: